Pendahuluan
Aplikasi eSPMI merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung pengelolaan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi. Melalui aplikasi ini, proses pengelolaan standar mutu, pelaksanaan audit mutu internal, serta tindak lanjut hasil audit dapat dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik, sehingga pelaksaan lebih efektif, transparan dan akuntanbel. Aplikasi eSPMI dirancang untuk mempermudah proses koordinasi antara Admin/LPM, Auditor, dan Auditee dalam menjalankan siklus penjaminan mutu secara sistematis dan terstruktur.Pengguna Sistem
eSPMI digunakan oleh beberapa aktor yang memiliki peran dan tanggung jawab berbeda dalam proses penjaminan mutu. Berikut adalah aktor yang terlibat:Administrator
Admin atau Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bertugas untuk mengelola sistem secara keseluruhan, termasuk pengelolaan data referensi, standar mutu, serta pengaturan proses audit mutu internal.
Auditee
Auditee bertugas untuk menindaklanjuti temuan audit dengan menyusun rencana perbaikan serta melaporkan progres tindak lanjut melalui sistem eSPMI.
Auditor
Auditor merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan proses audit terhadap pelaksanaan standar mutu pada unit atau program studi yang diaudit. Auditor juga memberikan temuan serta rekomendasi perbaikan kepada auditee.
Menu Utama Aplikasi eSPMI
Setiap menu menyediakan fitur yang mendukung pelaksanaan siklus penjaminan mutu, mulai dari pengelolaan data hingga tindak lanjut hasil audit.Penetapan
Menu ini digunakan untuk mengelola proses penetapan standar mutu yang akan diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu di perguruan tinggi.
Pelaksanaan
Menu ini digunakan untuk mencatat dan mengelola pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penerapan standar mutu pada unit atau program studi.
Evaluasi (AMI)
Menu ini digunakan untuk mengelola proses Audit Mutu Internal (AMI), mulai dari penjadwalan audit, pelaksanaan audit, hingga pencatatan hasil temuan audit.
Pengendalian dan Peningkatan
Menu ini digunakan untuk mengelola tindak lanjut dari hasil audit yang telah dilakukan, termasuk penyusunan rencana perbaikan serta pemantauan proses peningkatan mutu pada unit yang diaudit.